Jumat, 31 Januari 2014

MAKALAH RADIOAKTIF

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang Masalah
Seiring perkembangan teknologi masa kini dengan adanya radioaktif membawa perkembangan di dalam berbagai aspek kehidupan. Perlu kita ketahui bawasannya dengan berkembangnya teknologi membawa perubahan yang sangat signifikan akan tetapi semua itu selain  memberikan pengaruh yang positif juga menimbulkan efek negative pula. Di dalam makalah ini membahas tentang apa itu radioaktif, pengolahan limbah, dampak-dampak yang ditimbulkan dan manfaat radioaktif.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa itu Radioaktif ?
2.      Bagaimana Pengolahan kembali limbah Radioaktif ?
3.      Apakah manfaat Radioaktif bagi kehidupan ?
4.      Apakah Dampak dari Radioaktif ?
C.     Tujuan Masalah
1. Mengerti Radioaktif
2. Mengetahui bagaimana sejarah Radioaktif
3. Mengetahui cara pengolahan limbah Radioaktif
4. Mengetahui manfaat Radioaktif bagi kehidupan
5. Sebagai antisipasi dampak dari teknologi Radioaktif

















BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pengertian Radioaktif
Radioaktifitas adalah sifat suatu unsur yang dapat memancarkan radiasi (pancaran sinar) secara spontan. Tergolong ke dalam zat radioaktif, unsur tersebut biasanya bersifat labil, berarti tergolong zat radioaktif adalah isotopnya, karena untuk mencapai kestabilan salah satunya harus melakukan peluruhan. Peluruhan zat radioaktif untuk menghasilkan unsur yang lebih stabil sambil memancarkan partikel seperti, partikel alpha α (sama dengan inti 4He), partikel beta (β), dan partikel gamma (γ).
Pengertian atau arti definisi pencemaran radioaktif adalah suatu pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh debu radioaktif akibat terjadinya ledakan reaktor-reaktor atom serta bom atom. Yang paling berbahaya dari pencemaran radioaktif seperti nuklir adalah radiasi sinar alpha, beta dan gamma yang sangat membahayakan makhluk hidup di sekitarnya. Selain itu partikel-partikel neutron yang dihasilkan juga berbahaya. Zat radioaktif pencemar lingkungan yang biasa ditemukan adalah 90SR merupakan karsinogen tulang dan 131J.
B.     Sejarah Radioaktif
Sejarah penemuan Radioaktivitas pertama kali ditemukan pada tahun 1896 oleh ilmuwan Perancis Henri Becquerel ketika sedang bekerja dengan material fosforen. Material semacam ini akan berpendar di tempat gelap setelah sebelumnya mendapat paparan cahaya, dan dia berfikir pendaran yang dihasilkan tabung katoda oleh sinar-X mungkin berhubungan dengan fosforesensi. Karenanya ia membungkus sebuah pelat foto dengan kertas hitam dan menempatkan beragam material fosforen diatasnya. Kesemuanya tidak menunjukkan hasil sampai ketika ia menggunakan garam uranium. Terjadi bintik hitam pekat pada pelat foto ketika ia menggunakan garam uranium tesebut.Tetapi kemudian menjadi jelas bahwa bintik hitam pada pelat bukan terjadi karena peristiwa fosforesensi, pada saat percobaan, material dijaga pada tempat yang gelap. Juga, garam uranium nonfosforen dan bahkan uranium metal dapat juga menimbulkan efek bintik hitam pada pelat.

C.    Limbah Radioaktif
Apa itu limbah radioaktif ?
      http://yudhipri.files.wordpress.com/2011/03/limbah-radioaktif.jpg?w=188&h=132 Ada beberapa pengertian limbah radioaktif :
1. Zat radioaktif yang sudah tidak dapat digunakan lagi, dan atau
2. Bahan serta peralatan yang terkena zat radioaktif atau menjadi radioaktif, dan sudah tidak dapat difungsikan. Bahan atau peralatan tersebut terkena atau menjadi radioaktif kemungkinan karena pengoperasian instalasi nuklir atau instalasi yang memanfaatkan radiasi pengion.
Ada berapa jeniskah limbah radioaktif ?
Jenis limbah radioaktif :                       
  • Dari segi besarnya aktivitas dibagi dalam limbah aktivitas tinggi, aktivitas sedang dan aktivitas rendah.
  • Dari umurnya di bagi menjadi limbah umur paruh panjang, dan limbah umur paruh pendek.
  • Dari bentuk fisiknya dibagi menjadi limbah padat, cair dan gas.
Berasal dari manakah limbah radioaktif ?
Limbah radioaktif berasal dari setiap pemanfaatan tenaga nuklir, baik pemanfaatan untuk pembangkitan daya listrik menggunakan reaktor nuklir, maupun pemanfaatan tenaga nuklir untuk keperluan industri dan rumah sakit.
Bagaimana cara mengelola limbah radioaktif ?
Limbah radioaktif dikelola sedemikian rupa sehingga tidak membahayakan masyarakat, pekerja dan lingkungan, baik untuk generasi sekarang maupun generasi yang akan datang. Cara pengelolaannya dengan mengisolasi limbah tersebut dalam suatu wadah yang dirancang tahan lama yang ditempatkan dalam suatu gedung penyimpanan sementara sebelum ditetapkan suatu lokasi penyimpanan permanennya.
Apabila dimungkinkan pengurangan volume limbah maka dilakukan proses reduksi volume, misalnya menggunakan evaporator untuk limbah cair, pembakaran untuk limbah padat maupun cair yang dibakar, ataupun pemanfaatan untuk limbah padat yang bisa dimanfaatkan. Penyimpanan permanen dapat berupa tempat di bawah tanah dengan kedalaman beberapa ratus meter untuk limbah aktivitas tinggi dan waktu paruh panjang, atau dekat permukaan tanah dengan kedalaman hanya beberapa puluh meter untuk limbah aktivitas rendah-sedang.
Apa bahayanya limbah radioaktif ?
Karena limbah memancarkan radiasi, maka apabila tidak diisolasi dari masyarakat dan lingkungan maka radiasi limbah tersebut dapat mengenai manusia dan lingkungan. Misalnya, limbah radioaktif yang tidak dikelola dengan baik meskipun telah disimpan secara permanen di dalam tanah, radionuklidanya dapat terlepas ke air tanah dan melalui jalur air tanah tersebut dapat sampai ke manusia.
Bahaya radiasi adalah, radiasi dapat melakukan ionisasi dan merusak sel organ tubuh manusia. Kerusakan sel tersebut mampu menyebabkan terganggunya fungsi organ tubuh. Disamping itu, sel-sel yang masih tetap hidup namun mengalami perubahan, dalam jangka panjang kemungkinan menginduksi adanya tumor atau kanker. Ada kemungkinan pula bahwa kerusakan sel akibat radiasi mengganggu fungsi genetika manusia, sehingga keturunannya mengalami cacat.
Apakah limbah radioaktif yang telah diolah bisa dibuang ke lingkungan ?
Limbah radioaktif sebagian dapat dibuang ke lingkungan apabila kandungannya (konsentrasi dan radioaktivitasnya) telah dibawah batas ambang yang ditetapkan oleh Pemerintah (Badan Pengawas Tenaga Nuklir, BAPETEN). Namun sebagian lagi karena aktivitasnya dan umurnya panjang maka harus disimpan dalam jangka yang sangat panjang.
Adakah hubungan limbah radioaktif dengan Limbah B3 ?
Sebenarnya definisi, limbah radioaktif adalah bagian dari limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), namun ada kalanya sebagian masyarakat membedakan kedua jenis limbah tersebut. Menurut pandangan terakhir ini, terdapat istilah ‘mixed waste’ (limbah campuran), yaitu limbah yang mengandung campuran unsur radioaktif sekaligus B3. Sebagai contoh, dalam proses pembuatan bahan bakar uranium, terdapat limbah yang mengandung asam (B3) dan radionuklida sekaligus. Sehingga dalam penanganannya, kedua sifat bahaya tersebut (B3 dan radioaktif) harus selalu dipertimbangkan.
Siapakah yang bertanggung jawab mengelola limbah radioaktif ?
Pengelolaan limbah radioaktif didefinisikan sebagai kegiatan pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, penyimpanan sementara serta penyimpanan secara permanen. Apabila badan pengawas mengijinkan, maka kegiatan pengelolaan tersebut sebagian boleh dilaksanakan oleh pihak penghasil limbah radioaktif, yaitu dari pengumpulan sampai penyimpanan sementara. Namun penyimpanan permanen dilaksanakan oleh BATAN. Apabila penghasil limbah radioaktif tidak mampu melaksanakan kegiatan sebagian pengelolaan tersebut, maka pengelolaan limbah radioaktif sepenuhnya kewajiban BATAN.
Badan yang melakukan pengawasan adalah Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) yang terpisah dari badan pelaksana (BATAN). Hal ini sesuai dengan amanat UU No. 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran.
Adakah dasar hukum yang mengatur mengenai limbah radioaktif ?
Dasar hukum yang mengatur limbah radioaktif adalah Undang-Undang No. 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, serta Peraturan pemerintah No. 27 tahun 2002 tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif.

Berapakah biaya pengolahan limbah Radioaktif ?
Biaya limbah tersebut sangat bergantung pada jenis limbahnya. Terdapat perbedaan biaya antara limbah radioaktif cair, padat terbakar, padat terkompaksi dan sebagainya.
Seluruh tarif tersebut telah ditetapkan dalam Peraturan pemerintah No. 16 tahun 2001. Sebagai contoh biaya pengolahan limbah radioaktif cair untuk aktivitas rendah dan sedang adalah Rp. 7300,- perliter, sedangkan limbah sumber bekas jarum Ra-226 dari rumah sakit sebesar Rp. 466.000,- perjarum. Tarif tersebut secara periodik ditinjau dan dimodifikasi sesuai dengan perkembangan teknologi serta perubahan ekonomi yang terjadi.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan bahwa daerah disekitar limbah memilki jumlah cacahan permenit yang lebih besar dibandingkan daerah bunker ataupun daerah alam terbuka.ini menunjukan bahwa daerah disekitar limbah memiliki aktivitas radioaktif yang cukup besar, daerah disekitar bunker memiliki jumlah cacahan permenit yang sama dengan daerah alam terbuka. Pemantauan atau monitoring terhadap nanturally occuring radioactive materials atau sering disebut dengan NORM dapat dilakukan salah satunya dengan cara pengukuran konsentrasi partikulat radioaktif diudara. Partikulat radioaktif adalah partikel-partikel radioaktif yang ada di alam yang keberadaanya menyatu dengan udara, seperti debu radioaktif. Pengukuran konsentrasi partikulat radioaktif diudara dapat diketahui dengan jalan melakukan pencacahan terhadap suatu lokasi yang akan diukur konsentrasinya, pencacahan ini bertujuan untuk mengetahui cacahan awal, waktu paro dan jenis dari suatu radionuklida yang berada pada suatu sampel penelitian. Hasil penelitian dapat diperoleh kesimpulan yaitu Partikel Radioaktif alam yang ditemukan dikawasan BATAN Pasar jumat adalah Pb-214 dan Bi-214 yang merupakan deret Uranium yang mempunyai waktu paro berumur pendek, Konsentrasi Partikulat Radioaktif Pb-214 dan Bi-214 dilokasi limbah memiliki aktifitas yang tinggi dengan nilai KPR yang lebih besar dibandingkan nilai KPR dilokasi yang bunker dan alam terbuka, dan perubahan konsentrasi NORM dipengaruhi oleh aktifitas partikulat radioaktif alam yang diakibatkan oleh TENORM yaitu adanya sumber radioaktif. Tingkat radiasi untuk daerah limbah, bunker, dan alam terbuka tergolong rendah dengan demikian ketiga daerah tersebut dinyatakan aman dari radiasi. Berdasarkan hasil penelitian, maka penelitian perlu dilakukan dilokasi yang memiliki aktifitas yang radioaktifnya besar misalnya di industri kilang minyak, industri batu bara dan industri-industri lain yang menghasilkan limbah radioaktif, bagi masyarakat diharapkan untuk lebih mengetahui tingkat radiasi bagi kesehatan tubuh, dan bagi pemerintah hendaknya memberi peringatan untuk daerah yang memiliki tingkat energi radiasi yang tinggi.
D.    Manfaat Radioaktif

1.  Bidang Kedokteran

Penggunaan radioaktif untuk kesehatan sudah sangat banyak, dan sudah berapa juta orang di dunia yang terselamatkan karena pemanfaatan radioaktif ini. Sebagai contoh sinar X untuk penghancur tumor atau untuk foto tulang. Berdasarkan radiasinya:
·         Sterilisasi radiasi
Radiasi dalam dosis tertentu dapat mematikan mikroorganisme sehingga dapat digunakan untuk sterilisasi alat-alat kedokteran. Steritisasi dengan cara radiasi mempunyai beberapa keunggulan jika dibandingkan dengan sterilisasi konvensional (menggunakan bahan kimia), yaitu:
a)Sterilisasi radiasi lebihsempurna dalam mematikan mikroorganisme.
b)Sterilisasi radiasi tidak meninggalkan residu bahan kimia.
c)Karena dikemas dulu baru disetrilkan maka alat tersebut tidak mungkin tercemar bakteri lagi sampai kemasan terbuka. Berbeda dengan cara konvensional, yaitu disterilkan dulu baru dikemas, maka dalam proses pengemasan masih ada kemungkinan terkena bibit penyakit.

            2. Terapi tumor atau kanker

Berbagai jenis tumor atau kanker dapat diterapi dengan radiasi. Sebenarnya, baik sel normal maupun sel kanker dapat dirusak oleh radiasi tetapi sel kanker atau tumor ternyata lebih sensitif (lebih mudah rusak). Oleh karena itu, sel kanker atau tumor dapat dimatikan dengan mengarahkan radiasi secara tepat pada sel-sel kanker tersebut.

3. Penentuan Kerapatan Tulang Dengan Bone Densitometer

Pengukuran kerapatan tulang dilakukan dengan cara menyinari tulang dengan radiasi gamma atau sinar-X. Berdasarkan banyaknya radiasi gamma atau sinar-X yang diserap oleh tulang yang diperiksa maka dapat ditentukan konsentrasi mineral kalsium dalam tulang. Perhitungan dilakukan oleh komputer yang dipasang pada alat bone densitometer tersebut. Teknik ini bermanfaat untuk membantu mendiagnosiskekeroposan tulang (osteoporosis) yang sering menyerang wanita pada usia menopause (matihaid).

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhMvDZa_irVeNukgZ4JwuVFNqBZO8xk2Vt6v-cPwMuYhrKGXdFxsRDWa8Y5E2Ih80SR8rzyAhfPjFGgpMQX2fzVKvR5KIPKg20A4XBZc_QhTNQ-K4B2oqwCuRSG4RnKsdB7WexrgpoHl1s/s1600/images.jpg

4.      Three Dimensional Conformal Radiotheraphy (3d-Crt)

Terapi radiasi dengan menggunakan sumber radiasi tertutup atau pesawat pembangkit radiasi telah lama dikenal untuk pengobatan penyakit kanker. Perkembangan teknik elektronika maju dan peralatan komputer canggih dalam dua dekade ini telah membawa perkembangan pesat dalam teknologi radioterapi. Dengan menggunakan pesawat pemercepat partikel generasi terakhir telah dimungkinkan untuk melakukan radioterapi kanker dengan sangat presisi dan tingkat keselamatan yang tinggi melalui kemampuannya yang sangat selektif untuk membatasi bentuk jaringan tumor yang akan dikenai radiasi, memformulasikan serta memberikan paparan radiasi dengan dosis yang tepat pada target. Dengan memanfaatkan teknologi 3D-CRT ini sejak tahun 1985 telah berkembang metoda pembedahan dengan menggunakan radiasi pengion sebagai pisau bedahnya (gamma knife). Dengan teknik ini kasus-kasus tumor ganas yang sulit dijangkau dengan pisau bedah konvensional menjadi dapat diatasi dengan baik oleh pisau gamma ini, bahkan tanpa perlu membuka kulit pasien dan yang terpenting tanpa merusak jaringan di luar target.

5.      Teknik Pengaktivan Neutron

Teknik nuklir ini dapat digunakan untuk menentukan kandungan mineral tubuh terutama untuk unsur-unsur yang terdapat dalam tubuh dengan jumlah yang sangat kecil (Co, Cr, F, Fe, Mn, Se, Si, V, Zn dsb) sehingga sulit ditentukan dengan metoda konvensional. Kelebihan teknik ini terletak pada sifatnya yang tidak merusak dan kepekaannya sangat tinggi. Di sini contoh bahan biologik yang akan diperiksa ditembaki dengan neutron.

Penggunaan radioaktif dalam bidang kedokteran terutama untuk pendeteksian jenis kelainan di dalam tubuh dan untuk penyembuhan kanker yang sangat sukar dioperasi menggunakan metode lama. Prinsip radioaktif ini juga dimanfaatkan untuk pengetesan kualitas bahan di dalam suatu industri yang dapat dipergunakan dengan mudah dan dengan ketelitian yang tinggi. Radioisotop yang digunakan dalam bidang kedokteran dapat berupa sumber terbuka (unsealed source) dan sumber tertup (sealed source). Ketika radioisotop tersebut tidak dapat dipergunakan lagi, maka sumber radioaktif bekas tersebut sudah menjadi limbah radioaktif.

Dalam bidang kedokteran, radiografi digunakan untuk mengetahui bagian dalam dari organ tubuh seperti tulang, paru-paru dan jantung. Dalam radiografi dengan menggunakan film sinar-x, maka obyek yang diamati sering tertutup oleh jaringan struktur lainnya, sehingga didapatkan pola gambar bayangan yang didominasi oleh struktur jaringan yang tidak diinginkan. Hal ini akan membingungkan para dokter untuk mendiagnosa organ tubuh tersebut. Untuk mengatasi hal ini maka dikembangkan teknologi yang lebih canggih yaitu CT-Scanner.

Radioisotop Teknesium-99m (Tc-99m) merupakan radioisotop primadona yang mendekati ideal untuk mencari jejak di dalam tubuh. Hal ini dikarenakan radioisotop ini memiliki waktu paro yang pendek sekitar 6 jam sehingga intensitas radiasi yang dipancarkannya berkurang secara cepat setelah selesai digunakan. Radioisotop ini merupakan pemancar gamma murni dari jenis peluruhan electron capture dan tidak memancarkan radiasi partikel bermuatan sehingga dampak terhadap tubuh sangat kecil. Selain itu, radioisotop ini mudah diperoleh dalam bentuk carrier free (bebas pengemban) dari radioisotop molibdenum-99 (Mo-99) dan dapat membentuk ikatan dengan senyawa-senyawa organik. Radioisotop ini dimasukkan ke dalam tubuh setelah diikatkan dengan senyawa tertentu melalui reaksi penandaan (labelling).

Di dalam tubuh, radioisotop ini akan bergerak bersama-sama dengan senyawa yang ditumpanginya sesuai dengan dinamika senyawa tersebut di dalam tubuh. Dengan demikian, keberadaan dan distribusi senyawa tersebut di dalam tubuh yang mencerminkan beberapa fungsi organ dan metabolisme tubuh dapat dengan mudah diketahui dari hasil pencitraan. Pencitraan dapat dilakukan menggunakan kamera gamma. Radioisotop ini dapat pula digunakan untuk mencari jejak terjadinya infeksi bakteri, misalnya bakteri tuberkolose, di dalam tubuh dengan memanfaatkan terjadinya reaksi spesifik yang disebabkan oleh infeksi bakteri. Terjadinya reaksi spesifik tersebut dapat diketahui menggunakan senyawa tertentu, misalnya antibodi, yang bereaksi secara spesifik di tempat terjadinya infeksi. Beberapa saat yang lalu di Pusat Radioisotop dan Radiofarmaka (PRR) BATAN telah berhasil disintesa radiofarmaka bertanda teknesium-99m untuk mendeteksi infeksi di dalam tubuh. Produk hasil litbang ini saat ini sedang direncanakan memasuki tahap uji klinis.

Dalam bidang kesehatan radioisotop digunakan sebagai perunut (tracer) untuk mendeteksi kerusakan yang terjadi pada suatu organ tubuh. Selain itu radiasi dari radioisotop tertentu dapat digunakan untuk membunuh sel-sel kanker sehingga tidak perlu dilakukan pembedahan untuk mengangkat jaringan sel kanker tersebut. Berikut ini adalah contoh beberapa radioisotop yang dapat digunakan dalam bidang kesehatan (Sutresna, 2007).

Contoh radioisotop dalam bidang kedokteran :
       I-131 Terapi penyembuhan kanker Tiroid, mendeteksi kerusakan pada kelenjar gondok, hati dan otak
       Pu-238 energi listrik dari alat pacu jantung
       Tc-99 & Ti-201 Mendeteksi kerusakan jantung
       Na-24 Mendeteksi gangguan peredaran darah
       Xe-133 Mendeteksi Penyakit paru-paru
       P-32 digunakan untuk pengobatan penyakit polycythemia rubavera, yaitu pembentukkan sel darah merah yang berlebihan. Didalam penggunaannya P-32 disuntikkan ke dalam tubuh sehingga radiasinya yang memancarkan sinar beta dapat menghambat pembentukan sel darah merah pada sumsum tulang. Sedangkan, sinar gamma dapat digunakan untuk mensterilkan alat-alat kedokteran, sebelum dikemas dan ditutup rapat, misalnya pada proses sterilisasi alat suntik. Sebenarnya sebelum dikemas, alat suntik sudah disterilkan. Tetapi, pada proses pengemasan masih mungkin terjadi kontaminasi, sehingga setelah alat suntik tersebut dikemas dan ditutup rapat perlu dilakukan sterilisasi ulang dengan menggunakan sinar gamma.

2.      Bidang Hidrologi

·       Mempelajari kecepatan aliran sungai.
·       Menyelidiki kebocoran pipa air bawah tanah.

3.      Bidang Biologis

·         Mempelajari kesetimbangan dinamis
·         Mempelajari reaksi pengesteran.
·         Mempelajari mekanisme reaksi fotosintesis.

4.     Bidang pertanian

·      Pemberantasan hama dengan teknik jantan mandul, contoh : Hama kubis
·      Pemuliaan tanaman/pembentukan bibit unggul, contoh : Padi
·      Penyimpanan makanan sehingga tidak dapat bertunas, contoh : kentang dan bawang.




5.        Bidang Industri

·      Pemeriksaan tanpa merusak, contoh : Memeriksa cacat pada logam
·      Mengontrol ketebalan bahan, contoh : Kertas film, lempeng logam
·      Pengawetan bahan, contoh : kayu, barang-barang seni
·      Meningkatkan mutu tekstil, contoh : mengubah struktur serat tekstil
·      Untuk mempelajari pengaruh oli dan aditif pada mesin selama mesin bekerja.

E.     Dampak Radioaktif
Efek serta Akibat yang ditimbulkan oleh radiasi zat radioaktif pada umat manusia seperti berikut di bawah ini :
1. Pusing-pusing
2. Nafsu makan berkurang atau hilang
3. Terjadi diare
4. Badan panas atau demam
5. Berat badan turun
6. Kanker darah atau leukimia
7. Meningkatnya denyut jantung atau nadi
8. Daya tahan tubuh berkurang sehingga mudah terserang penyakit akibat sel darah putih   yang jumlahnya berkurang
Bahaya Zat Radioaktif
Pencemaran zat radioaktif, pencemaran zat radioaktif adalah suatu pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh debu radioaktif akibat terjadinya ledakan reaktor-reaktor atom serta bom atom. Limbah radioaktif adalah zat radioaktif dan bahan serta peralatan yang telah terkena zat radioaktif atau menjadi radioaktif karena pengoperasian instalasi nuklir yang tidak dapat digunakan lagi.  yang paling berbahaya dari pencemaran radioaktif seperti nuklir adalah radiasi sinar alpha, beta dan gamma yang sangat membahayakan makhluk hidup di sekitarnya. Selain itu partikel-partikel neutron yang dihasilkan juga berbahaya.
Apabila ada makhluk hidup yang terkena radiasi atom nuklir yang berbahaya biasanya akan terjadi mutasi gen karena terjadi perubahan struktur zat serta pola reaksi kimia yang merusak sel-sel tubuh makhluk hidup baik tumbuh-tumbuhan maupun hewan atau binatang.
clip_image002clip_image004
Efek serta Akibat yang ditimbulkan oleh radiasi zat radioaktif pada umat manusia seperti berikut di bawah ini : Pusing-pusing, Nafsu makan berkurang atau hilang, Terjadi diare, Badan panas atau demam, Berat badan turun, Kanker darah atau leukimia, Meningkatnya denyut jantung atau nadi.




























BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Penggunaan radioisotop sangat membantu manusia dalam berbagai bidang kehidupan seperti yang telah disebutkan dalam bab pembahasan, seperti dalam bidang kedokteran untuk mendeteksi kelainan-kelainan dalam jaringan tubuh, dalam hidrologi untuk menyelidiki kebocoran-kebocoran, atau dalam bidang pertanian untuk membentuk bibit unggul, dan dalam penyimpanan makanan pun radioisotop diperlukan. Serta dalam bidang kimia, sains, pengukuran usia bahan organik, serta dalam bidang industri.
Limbah radioaktif berasal dari setiap pemanfaatan tenaga nuklir, baik pemanfaatan untuk pembangkitan daya listrik menggunakan reaktor nuklir, maupun pemanfaatan tenaga nuklir untuk keperluan industri dan rumah sakit.
Limbah radioaktif dikelola sedemikian rupa sehingga tidak membahayakan masyarakat, pekerja dan lingkungan, baik untuk generasi sekarang maupun generasi yang akan datang. Cara pengelolaannya dengan mengisolasi limbah tersebut dalam suatu wadah yang dirancang tahan lama yang ditempatkan dalam suatu gedung penyimpanan sementara sebelum ditetapkan suatu lokasi penyimpanan permanennya.
B.     Saran
Berdasarkan apa yang telah saya jelaskan dalam makalah mengenai Radioaktif ini pasti ada kekurangan maupun kelebihannya. Adapun kritik maupun saran dapat disampaikan ke penulis agar dapat memperbaiki makalah ini baik dari segi penulisan, materi, maupun tata bahasa yang disampaikan. Penulis mengharapkan pembaca dapat mengambil manfaat dari makalah yang telah dibuat.















DAFTAR PUSTAKA

http://admin.blogspot.com/2009/01/pengelolaanradioaktif



0 komentar:

Posting Komentar